This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

About

Jumat, 08 Juli 2022

Penilaian Berbasis Kompetensi: Pengertian dan Karakteristik

 

TUGAS PORTOFOLIO KE 12

NAMA     : NA’ILIR ROKHMAH

NIM          : 2108049031

1.    Penilaian Berbasis Kompetensi: Pengertian dan Karakteristik

Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang berbasis kompetensi.

Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui Langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri. Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya.

Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.

Karakteristik penilaian yang digunakan di SMK harus mempunyai tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas pembelajaran yang secara langsung dapat berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan. Pada tiap lembaga pendidikan mempunyai sistem penilaian yang mampu memberikan informasi yang akurat yang meliputi kompetensi dasar yang telah dicapai dan yang belum dicapai peserta didik. Dengan hasil penilaian yang telah diketahui maka dapat menemukan strategi pembelajaran yang tepat bagi peserta didik dan pendidik. Sehingga diharapkan akan berdampak pada kinerja lembaga meningkat dan diharapkan akan meningkatkan kualitas pendidikan.

Penilaian yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan adalah sistem penilaian berkelanjutan yang mempunyai prinsip menilai seluruh kompetensi dasar, menganalisis hasil penilaian dan melakukan tindak lanjut berupa program pengayakan atau perbaikan. Penilaian yang dimaksud adalah penilaian berbasis kompetensi yang mencakup kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor.

Aspek psikomotor terletak pada ketepatan gerakan yang dilakukan oleh peserta didik dilihat dari penampilan peserta didik dalam melakukan praktek dengan fokus penilaian terletak pada gerakan, waktu, hasil yang dicapai dan keselamatan kerja.

Penilaian kognitif menekankan pada kemampuan atau pengetahuan yang harus dikuasai, sedangkan penilaian aspek afektif meliputi kelakuan, kebersihan, dan kerajinan. Ketiga aspek di atas merupakan bagian dari kompetensi, oleh karena itu penilaian berbasis kompetensi menekankan pada keadaan sebenarnya yaitu kompetensi dasar yang benar-benar dimiliki oleh peserta didik.

Terdapat sepuluh prinsip penilaian berbasis kompetensi, antara lain:

1).    Valid dan reliabel: apabila hasi penilaian akurat dan ajeg atau konsisten. Hal ini dapat dicapai apabila instrumen yang digunakan baik dan tepat. Cara yang paling mudah untuk mendapatkan instrumen yang valid dan reliabel apabila butir-butir soal ditulis berdasarkan indikator, dilakukan kaji ulang terhadap kalimat-kalimat yang sudah ditulisan agar tidak terjadi kesalahan serta menggunakan tata bahasa yag mudah dipelajari oleh peserta didik.

2).    Mendidik: apabila penilaian guru mampu mendidik agar peserta didik dapat termotivasi untuk belajar lebih baik. Hal ini dapat dilakukan dengan cara guru memberikan hasil pekerjaan peserta didik dan mengarsip secara lengkap hasil penilaian sehingga obyektivitas penilaian terjamin.

3).    Adil: apabila ditinjau dari butir-butir soal dan cara pemberian skor. Hal ini dapat dilakukan dengan cara tidak mengujikan materi-materi yang belum diajarkan kepad peserta didik.

4).    Menyenangkan: melakukan penilaian dalam suasana yang menyenangkan tidak menimbulkan peserta didik merasa takut dan stres.

5).    Mengacu kepada kompetensi: dalam melakukan penilaian acuan yang dipakai adalah kesatuan kompetensi bukan waktu.

6).    Meyeluruh: penilaian dilakukan secara menyeluruh, mecakup aspek kognitif, afektif dan psikomotor.

7).    Berkesinambungan: hasil evaluasi harus dianalisis untuk mengetahui kompetensi yang belum dikuasai peserta didik sehingga bisa diberikan refleksi dan perbaikan proses pembelajaran di kelas.

8).    Mengakui kompetensi yang telah dimiliki sebelumnya: memungkinkan peserta didik pindah kelas tanpa harus mengulan kompetensi sebelumnya.

9).    Menggunakan acuan kriteria: nilai yang diberikan kepada peserta didik berdasarkan perbandingan dengan standar mutlak.

10). Bisa menggunakan external assesor: untuk menguji kompetensi yang telah dikuasai peserta didik, sehingga kredibilitas hasil pegujian dapat dipertanggungjawabkan (Djemari Mardapi: 2004).

Pengembangan Instrumen Penilaian Berbasis Kompetensi

Penilaian berbasis kompetensi menekankan pada kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik. Kompetensi dasar tersebut dibandingkan dengan standar atau kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil penilaian berbasis kompetensi adalah lulus dan belum lulus. Lulus berarti peserta didik telah memiliki kompetensi dasar, yaitu sama atau lebih besar dari standar. Peserta didik yang belum lulus berarti kemampuan yang dimiliki belum mencapai standar.

Alat ukur yang digunakan dalam penilaian berbasis kompetensi diusahakan memberikan informasi yang sahih dan handal. Kriteria keberhasilan dalam melaksanakan program pembelajaran adalah jumlah kompetensi dasar yang dicapai oleh peserta didik. Pengembangan sistem penilaian berbasis kompetensi hasil kegiatan belajar mengajar harus bersifat hirarki, secara berurutan yaitu: standar kompetensi, kompetensi dasar, standar materi, indikator dan soal ujian. Hal yang penting dalam mengembangkan sistem penilaian adalah menyusun spesifikasi penilaian, meliputi: tujuan, lama penilaian dan instrumen penilaian.

2.    Strategi Penilaian Hasil Pembelajaran Vokasi (Metode, Teknik dan Intrumen Penilaian)

Strategi Penilaian Hasil Pembelajaran Hasil

Mengacu pada Lampiran permendikbud 81A Tahun 2013, strategi penilaian hasil belajar dapat dilakukan dengan metode dan teknik penilaian

  Metode Penilaian

Metode tes : dipilih bila respons yang dikumpulkan dapat dikategorikan benar atau salah. Metode tes dapat berupa tes tulis atau tes kinerja Tes tulis dapat dilakukan dengan cara memilih jawaban yang tersedia, Tes kinerja, dibedakan menjadi dua, yaitu perilaku terbatas dan perilaku meluas. Tes kinerja perilaku terbatas, misalnya meminta peserta didik untuk menunjukkan kinerja dengan tugas-tugas tertentu yang terstruktur secara ketat. Tes kinerja prilaku meluas, yang menghendaki peserta didik untuk menunjukkan kinerja lebih komprehensif dan tidak dibatas

Metode nontes : Metode nontes digunakan untuk menilai sikap, minat, atau motivasi. Metode nontes umumnya digunakan untuk mengukur ranah afektif. Metode nontes lazimnya menggunakan instrumen angket, kuesioner, penilaian diri, dan penilaian rekan sejawat. Hasil penilaian ini tidak dapat diinterpretasikan ke dalam kategori benar atau salah, namun untuk mendapatkan deskripsi tentang profil sikap peserta didik.

Teknik dan Instrumen Penilaian Pembelajaran

Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar, yang meliputi ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor. Ada tujuh teknik yang dapat digunakan, sebagai berikut:

1.    Penilaian Unjuk Kerja

2.    Penilaian Sikap

3.    Tes Tertulis

4.    Penilaian Proyek

5.    Penilaian Produk

6.    Penilaian Portfolio

7.    Penilaian Diri

1.   Penilaian Unjuk Kerja

Penilaian unjuk kerja merupakan penilaian yang dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu pekerjaan.

Penilaian unjuk kerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut (Permendikbud No 81A Tahun 2013: hal 27). 1) Langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi. 2) Kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalaam kinerja tersebut. 3) Kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas. 4) Upaya kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati. 5) Kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan pengamatan.

Penilaian unjuk kerja dapat menggunakan daftar cek dan skala penilaian.

Daftar cek dipilih jika unjuk kerja yang dinilai relatif sederhana, sehingga kinerja peserta didik representatif untuk diklasifikasikan menjadi dua kategori saja, ya atau tidak.

Skala Penilaian

Skala Penilaian Ada kalanya kinerja peserta didik cukup kompleks, sehingga sulit atau merasa tidak adil kalau hanya diklasifikasikan menjadi dua kategori, ya atau tidak, memenuhi atau tidak memenuhi. Oleh karena itu, dapat dipilih skala penilaian lebih dari dua kategori, misalnya 1, 2, dan 3. Namun, setiap kategori harus dirumuskan deskriptornya sehingga penilai mengetahui kriteria secara akurat kapan mendapat skor 1, 2, atau 3.

2. Penilaian Sikap

Secara umum, objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut. 1) Sikap terhadap materi pelajaran. 2) Sikap terhadap guru. 3) Sikap terhadap proses pembelajaran. 4) Sikap berkaitan dengan nilai atau norma yang berhubungan dengan suatu materi pelajaran.

Teknik Penilaian Sikap

Penilaian sikap dapat dilakukan dengan beberapa cara:

1. Observasi Perilaku

2. Pertanyaan Langsung

3. Laporan Pribadi

3. Tes Tertulis

Pengertian Tes tertulis merupakan tes di mana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal peserta didik tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar, dan sebagainya.

4.    Penilaian Proyek

Pengertian Penilaian proyek

 merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan penyelidikan dan kemampuan mengaplikasikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.

Teknik Penilaian Proyek

Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis.

5.   Penilaian Produk

Pengertian

Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produkproduk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, meja, kursi, barang-barang yang terbuat dari bahan logam, dari kayu, dari keramik, plastik, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar). Pengembangan produk meliputi tiga tahap dan setiap tahap perlu dilakukan penilaian, yaitu: Tahap persiapan, Tahap pembuatan produk (proses), Tahap penilaian produk (appraisal).

Teknik Penilaian Produk

Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik. 1) Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahan appraisal. 2) Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.

6.   Penilaian Portofolio

Pengertian

Penelaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dijadikan pedoman dalam penggunaan penilaian portofolio di sekolah antara lain: 1) Karya peserta didik adalah benar-benar karya peserta didik itu sendiri, 2) Saling percaya antara guru dan peserta didik., 3) Kerahasiaan bersama antara guru dan peserta didik, 4) Milik bersama antara peserta didik dan guru, 5) Kepuasan, 6) Kesesuaian, 7) Penilaian proses dan hasil., 8) Penilaian dan pembelajaran.

7.   Penilaian Diri

Pengertian

Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotor. Penilaian kompetensi kognitif misalnya peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berfikir sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu. Penilaian dirinya didasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan. Penilaian kompetensi afektif, misalnya peserta didik dapat diminta untuk membuat tuliasan yang memuat curahan perasaannya terhadap suatu obyek tertentu.

Teknik Penilaian Diri

Penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yang jelas dan objektif. Oleh karena itu, penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut. 1) Menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yag akan dinilai. 2) Menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan. 3) Merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala penilaian. 4) Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri. 5) Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak, untuk mendorong peserta didik supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif. 6) Menyampaikan umpan balik kepada peserta didik berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil penilaian yang diambil secara acak.

3.Penilaian Hasil Belajar Praktik

Menurut Leighbody (1968) keterampilan praktik dapat diukur dari beberapa hal berikut. 1. Kualitas pekerjaan, hal ini dapat diukur dari ketelitian, kecepatan menyelesaikan pekerjaan, dan hasil pekerjaannya. 2. Keterampilan menggunakan alat dan mesin-mesin, hal ini dapat dikur dari effisiensi, ketepatan menggunakan alat, menjaga keselamatan kerja alat dan mesin. 3. Kemampuan menganalisis pekerjaan dan perencanaan langkah-langkah mulai dari saat dikerjakan sampai selesai. 4. Kemampuan menggunakan informasi untuk pertimbangan dalam bekerja. 5. Kemampuan membaca diagram, gambar-gambar, simbul-simbul teknik dan penggunaan buku manual.

Bloom (1979: 7) membedakan aspek hasil belajar menjadi tiga Kawasan:

q  Kognitif                :  berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui pengetahuan dan keterampilan intelektual

q  Afektif                 : kawasan afektif berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui minat, perhatian, sikap, serta nilai-nilai

q  Psikomotorik        : berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kemampuan fisik.

       CARA MENGUKUR HASIL BELAJAR KETERAMPILAN

(a)     pengamatan langsung serta penilaian tingkah laku peserta didik pada waktu proses belajar berlangsung

(b)     sesudah mengikuti pembelajaran praktik dengan jalan memberikan test kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan keterampilan serta sikapnya

(c)     beberapa waktu sesudah pembelajaran praktik selesai, misalnya penilaian dari kebersihan peserta didik dalam pekerjaan (kondisi tempat kerja, alat-alat, mesin-mesin setelah digunakan)

Menurut Leighbody (1968) keterampilan praktik dapat diukur dari beberapa hal berikut:

1.         Kualitas pekerjaan, hal ini dapat diukur dari ketelitian, kecepatan menyelesaikan pekerjaan, dan hasil pekerjaannya.

2.         Keterampilan menggunakan alat dan mesin-mesin, hal ini dapat dikur dari effisiensi, ketepatan menggunakan alat, menjaga keselamatan kerja alat dan mesin.

3.         Kemampuan menganalisis pekerjaan dan perencanaan langkah-langkah mulai dari saat dikerjakan sampai selesai.

4.         Kemampuan menggunakan informasi untuk pertimbangan dalam bekerja.

5.         Kemampuan membaca diagram, gambar-gambar, simbul-simbul        teknik dan  penggunaan buku manual.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Prodmat 1
Prodmat 2
Prodmat 3
Prodmat 4
Prodmat 5

Video's